Babinsa Hadiri Sosialisasi Sertifikasi Halal Pelaku Usaha UMKM
Babinsa saat kegiatan Sosialiasi, Kamis 16/05/24.
kodim0606kotabogor.com - Babinsa Koramil 06-05/Bogor Utara Kodim 0606/Kota Bogor Serka Widodo dan Babinmas Aipda Juanda menghadiri sosialisasi terkait sertifikasi halal untuk pelaku usaha UMKM bertempat di aula Kel, Ciparigi Jln Boulevard Villa Bogor Indah Bogor Utara Kota Bogor, Kamis (16/5/2024).
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan pendampingan sertifikasi halal pada pelaku UMKM khususnya untuk pengolahan makanan produk UMKM, memberikan wawasan tentang pentingnya sertifikasi halal terhadap keputusan konsumen untuk membeli produk yang di jual sehingga dapat meningkatkan penjualan.
Sertifikat halal dalam Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal menyebutkan bahwa “Sertifikat halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan BPJPH berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI”. Kewajiban sertifikasi halal bagi UMKM diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yakni dalam Pasal 4a menyebutkan bahwa “untuk pelaku usaha mikro dan kecil kewajiban sertifikasi halal.
Dalam Kegiatan ini Babinsa Kelurahan Ciparigi Serka Widodo Mengatakan " Dalam Kegiatan sosialisasi dan pendampingan UMKM yang diikuti oleh pelaku UMKM dari Kelurahan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali", Pungkas Babinsa.
Hadir Dalam Kegiatan, Babinsa, Babinmas, Kementrian Agama pendamping BPJPH ( Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)pak Rully dan Bu Elly Kota Bogor, Kasi ekbang, LPM dan Para pelaku usaha. (Gun4-1).
Penerangan Kodim 0606/Kota Bogor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar