Babinsa Koramil 06-05/Bogor Utara Kodim 0606/Kota Bogor Monitoring Penertiban PKL dan Pengecekan Bangunan Liar

www.kodim0606kotabogor.com Bogor, Senin, 6 April 2026 – Babinsa Kelurahan Tanah Baru Koramil 06-05/Bogor Utara Kodim 0606/Kota Bogor, Serka Sirad Abdullah, melaksanakan monitoring penertiban dan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pandu Raya dan Kolonel Achmad Syam, antara Jembatan Cinta hingga Pangkalan Pasir RT 05/RW 06. Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Walikota Bogor No. 11 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Perda No. 1 Tahun 2021 mengenai ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.
Langkah penertiban bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan jalan, meningkatkan keindahan kota, serta menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan nyaman. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bogor Utara beserta jajaran, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Perumkim, Lurah Tanah Baru, serta Babinsa. Kehadiran aparat gabungan menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan menegakkan aturan di wilayah Kota Bogor.

Di lokasi berbeda, Babinsa Kelurahan Ciluar, Serda Catur Heru M., melaksanakan pengecekan bangunan liar di Jalan Sukaraja RT 04/RW 01 yang berdiri di atas aliran Sungai Cikerti. Kegiatan ini dilakukan bersama Kasi Pemtrantib Bapak Kuswanda, staf kelurahan Bapak Pacuy, serta Ketua RT 04 Bapak Wawan Juwanda. Babinsa menyampaikan kepada pemilik bangunan agar segera melakukan pembongkaran sesuai aturan tata ruang dan ketertiban umum.
Tujuan pengecekan ini adalah untuk mengembalikan fungsi lahan serta mengantisipasi dampak negatif seperti banjir akibat aliran sungai yang terganggu. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan penertiban PKL dan pengecekan bangunan liar menjadi wujud nyata komitmen TNI AD dalam mendukung pemerintah daerah menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan di Kecamatan Bogor Utara.(Adipati0606)
Editor : Hans74




Tidak ada komentar:
Posting Komentar