Kamis, 10 Agustus 2023

Danramil 06-06/Tanah Sareal Hadiri Kegiatan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Rugi Proyek Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi III B

Danramil 06-06/Tanah Sareal Hadiri Kegiatan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Rugi Proyek Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi III B

Danramil saat foto bersama, Kamis 10/08/23.

kodim0606kotabogor.com - Peltu Memed Junaedi Babinsa Kelurahan Tanah Sareal mendampingi Danramil 06-06/Tanah Sareal dalam rangka menghadiri kegiatan musyawarah penetapan bentuk ganti rugi proyek jalan Tol Bogor Ring Road Seksi III B.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023 pukul 09.00 Wib, bertempat di Aula Reforma Agraria lantai 2 Kantor Pertanahan Kota Bogor Jln. Ahmad Yani No. 41 Kelurahan Tanah Sareal Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.

Dalam kegiatan tersebut Bapak Budi Jaya, ST. MT., selaku Kepala Kantor BPN Kota Bogor menyampaiakan, bahwa kegiatan tersebut digelar dalam rangka memberikan kepahaman kepada warga yang terkena dampak seksi III B proyek pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi III B, bahwasanya pemerintah melakukan pembangunan dengan cara tidak menggusur atau mengambil hak para warga, akan tetapi Pemerintah akan memberikan ganti rugi kepada warga tersebut dengan bentuk uang ataupun lainnya sesuai dengan kesepakatan para warga dan pengembang.

Adapun pembangunan jalan Tol Bogor Ring Road III B ini adalah program Pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga. Dengan dibangunnya jalan Tol tersebut akan memudahkan warga dalam perjalanan menuju Jakarta.
Jalan Tol tersebut akan menyambungkan antara Tol Bocimi, IPB dan Jungle sehingga perjalanan menuju Jakarta akan lebih dekat dan cepat serta akan membantu peningkatan nilai ekonomibagi Pemerintah, ucap Danramil.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kantor BPN Kota Bogor, Danramil 06-06/Tanah Sareal, MSC (Pihak Pengembang), Dinas PUPR Kota Bogor, Wakapolsek Tansa, Kasipem Kecamatan Tansa, Lurah Kayumanis, Kasi Pengadaan BPN, Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Babinsa Kelurahan Tanah Sareal serta warga terkait.
 
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, semoga dengan adanya  musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian ini warga tidak merasa di rugikan dan bermanfaat bagi lingkungan masyarakat, tutup Peltu Memed Junaedi. (Gun4-1).


Editor : Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar