Post Page Advertisement [Top]

RAPAT KOORDINASI PENERAPAN JAM MALAM PESERTA DIDIK SMAN 10 BOGOR



www.kodim0606kotabogor.com Bogor – Kamis, 5 Juni 2025. Telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait Penerapan Jam Malam Peserta Didik di SMAN 10 Bogor. Kegiatan ini berlangsung pukul 13.30 WIB hingga selesai di ruang rapat SMAN 10 Bogor yang berlokasi di Jalan Pinang Raya RT 06/09, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.


Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor: 51/PA.03.DISDIK, yang mengatur penerapan jam malam bagi peserta didik di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.



Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menekan potensi kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan aman.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menekan potensi kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan aman.

Dalam kesempatan tersebut, Danramil Bogor Barat Kapten Cke Ss. Rumaluntur, S.E., yang diwakili oleh Letda Budi S., bersama Babinsa Kelurahan Curug Mekar Peltu Tamjid turut hadir mengikuti jalannya rapat. Seluruh peserta yang hadir menyatakan dukungan terhadap penerapan kebijakan ini dengan sistem pelaksanaan yang fleksibel dan mempertimbangkan kondisi wilayah masing-masing.

Peserta rapat terdiri dari berbagai unsur, antara lain:

  1. Kapolsek Bogor Barat

  2. Danramil Bogor Barat atau perwakilan

  3. Kepala Sekolah SMAN 10 Bogor

  4. Babinsa Kelurahan Curug Mekar

  5. Bhabinkamtibmas Kelurahan Curug Mekar

  6. Kasi Pemerintahan Kecamatan Bogor Barat

  7. Kasikemas Kelurahan Curug Mekar

  8. Satgas Sekolah

  9. Staf dan Guru SMAN 10 Bogor

Rapat berakhir pada pukul 15.15 WIB dalam keadaan tertib dan aman. Semua pihak berharap kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik di lingkungan sekolah, serta mendapat dukungan dari orang tua dan masyarakat luas.



(Penerangan Kodim 0606/Kota Bogor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]