Babinsa Bogor Timur Monitor Pemusnahan 10 Juta Batang Rokok Ilegal

www.kodim0606kotabogor.com Bogor – Babinsa Kelurahan Baranangsiang Koramil 06-03/Bogor Timur Kodim 0606/Kota Bogor, Serka Asmadi, melaksanakan monitoring kegiatan pemusnahan rokok ilegal yang digelar Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/8/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Jalan Raya Pajajaran Nomor 18, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, dengan pemusnahan sebanyak 10 juta batang rokok ilegal sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat Finari Manan, Kepala KPPBC TMP A Bogor Chotibul Umam, Plt. Kapolresta Kota Bogor Kombes Pol. Budhi Barata Pratidina, S.H., S.I.K., M.H., Dandenpom III/1 Bogor Letkol Cpm Herdi A.R. Soediro, Kasatpol PP Kota Bogor Pupung W. Purnama, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Kota Bogor Brian Kukuh Merdiarto, S.H., M.H. Hadir pula Mayor CKE (K) Zurnalita selaku Pasilog Kodim 0606/Kota Bogor mewakili Dandim, Mayor Inf. Irwan, Camat Bogor Timur Drs. Uay Sutiawan, Kapolsek Bogor Timur AKP Asep Sundana, S.H., M.H., Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta insan pers Kota Bogor.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, laporan pelaksanaan kegiatan oleh pejabat Bea Cukai, sambutan Kepala KPPBC TMP A Bogor, penandatanganan berita acara pemusnahan barang milik negara, dan doa bersama. Selanjutnya, dilakukan pemusnahan 10 juta batang rokok ilegal di halaman Kantor Bea Cukai Bogor. Serka Asmadi mengatakan, kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarlembaga dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di wilayah. “Kami melaksanakan monitoring untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Pemusnahan barang ilegal seperti ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencegah peredaran barang yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Serka Asmadi.
Pemusnahan rokok ilegal tersebut bertujuan menghilangkan bentuk dan fungsi barang agar tidak disalahgunakan atau diedarkan kembali. Selain itu, langkah tersebut dilakukan untuk melindungi penerimaan negara dari sektor cukai, menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi produsen rokok yang memenuhi kewajiban cukai, serta memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Mayor CKE (K) Zurnalita menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. “Koordinasi antara TNI, Bea Cukai, Polri, pemerintah daerah, dan unsur penegak hukum sangat diperlukan untuk mendukung terciptanya wilayah yang tertib serta mencegah peredaran barang ilegal,” ungkapnya.
Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Kav. Gan Gan Rusgandara, S.Hub.Int., M.H.I., mengapresiasi sinergi lintas instansi dalam mendukung pengawasan terhadap peredaran barang ilegal. “TNI akan terus mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya. Danramil 06-03/Bogor Timur menambahkan, “Babinsa akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh unsur di wilayah dalam mendukung setiap kegiatan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.” Komandan Korem 061/Suryakancana Brigjen TNI Thomas Rajunio menyampaikan, “Sinergi lintas sektor merupakan kekuatan penting dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum demi kepentingan masyarakat dan negara.” Sementara itu, Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E., M.M., menegaskan, “Jajaran TNI akan senantiasa mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam menjaga ketertiban, melindungi kepentingan negara, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.” Kegiatan pemusnahan 10 juta batang rokok ilegal berlangsung aman, tertib, dan lancar.(Adipati0606)
Editor : Hans74




Tidak ada komentar:
Posting Komentar