Post Page Advertisement [Top]

Serka Mas’ud, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Fasilitasi Musyawarah Terkait Pengaduan Karyawan PT Tanah Sumber Makmur

Serka Mas’ud, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Djuanda Gunawan melaksanakan komunikasi sosial dan musyawarah terkait pengaduan karyawan PT Tanah Sumber Makmur

www.kodim0606kotabogor.com KOTA BOGOR – Babinsa Kelurahan Ciparigi Koramil 06-05/Bogor Utara Kodim 0606/Kota Bogor, Serka Mas’ud, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Djuanda Gunawan melaksanakan komunikasi sosial dan musyawarah terkait pengaduan karyawan PT Tanah Sumber Makmur di Kampung Neglasari RT 02/RW 01, PT Tanah Sumber Makmur, Jalan KS. Tubun KM 52, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (2/9/2026) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mempertemukan pihak perusahaan dengan perwakilan karyawan dalam membahas sejumlah tuntutan yang disampaikan karyawan kepada PT Tanah Sumber Makmur.

Dalam kegiatan tersebut, pihak perusahaan diwakili HRD PT Tanah Sumber Makmur, Ayat. Sementara itu, perwakilan karyawan yang hadir terdiri atas Waryanto, Hadi, dan Yanto, bersama Serka Mas’ud serta Aipda Djuanda Gunawan.

Sejumlah hal yang disampaikan dalam pengaduan karyawan antara lain terkait hak upah atau gaji berupa kekurangan pembayaran pada tahun 2021 dan 2022. Karyawan juga menyampaikan tuntutan pembayaran upah untuk bulan Januari–Februari 2026.

Selain itu, pengaduan mencakup hak pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 serta hak jaminan program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya terkait pembayaran iuran yang masih menunggak.

Perwakilan karyawan juga meminta kejelasan mengenai status hubungan kerja menyusul adanya informasi tentang peralihan perusahaan. Hal tersebut menjadi salah satu materi yang dibahas dalam musyawarah bersama pihak perusahaan.

Melalui kegiatan komunikasi sosial tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas berupaya menyelaraskan komunikasi antara karyawan dan pihak perusahaan sehingga persoalan yang disampaikan dapat dibahas secara musyawarah.

Dalam hasil musyawarah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas berperan sebagai penengah antara kedua pihak. Pihak perusahaan diharapkan bertanggung jawab terhadap persoalan yang menjadi tuntutan karyawan sesuai dengan hasil pembahasan dalam musyawarah.

Kegiatan tersebut menjadi sarana komunikasi antara perwakilan karyawan dan pihak PT Tanah Sumber Makmur untuk membahas secara langsung berbagai persoalan yang disampaikan, termasuk hak upah, THR, BPJS Ketenagakerjaan, dan kejelasan status hubungan kerja. (Adipati0606)

Editor : Hans74

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]