Post Page Advertisement [Top]

Serka Asmadi, menghadiri kegiatan FKUB Kota Bogor Verifikasi Faktual Gereja Kristen Kemah Daud di Bogor Timur

Serka Asmadi, menghadiri kegiatan verifikasi faktual Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bogor

www.kodim0606kotabogor.com BOGOR – Babinsa Kelurahan Baranangsiang, Serka Asmadi, menghadiri kegiatan verifikasi faktual Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bogor yang dilaksanakan oleh Tim Verifikasi Faktual Rumah Ibadah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor, Senin (12/10/2026), pukul 09.30 WIB. Kegiatan berlangsung di Gereja Kristen Kemah Daud Bogor, Kompleks Pulo Armin RT 03/RW 04, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Verifikasi tersebut bertujuan menindaklanjuti proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah berjalan sejak 2026. Kegiatan ini juga berkaitan dengan pemenuhan dokumen persetujuan dan dukungan warga RW 04 yang disyaratkan minimal sebanyak 60 kepala keluarga (KK).

Selain memeriksa kelengkapan administrasi, tim melakukan validasi terhadap lokasi fisik rumah ibadah, status tanah, serta dokumen pendukung lainnya. Peninjauan langsung dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi lokasi gereja dan situasi di lingkungan sekitarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Bendahara FKUB Kota Bogor Fikri Aziz, S.Pd., anggota FKUB Kota Bogor Andri Lesmana, serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bogor Timur Drs. H. Badri.

Turut hadir Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Baranangsiang Lukman Hakim, S.I.P., Babinsa Kelurahan Baranangsiang Serka Asmadi, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baranangsiang Aiptu Medistrian.

Dari pihak gereja, hadir Pendeta Ir. Freddy K. H. Siregar, M.Th., bersama pengurus Gereja Kristen Kemah Daud Bogor. Ketua RW 04, Aldy, serta para ketua RT di lingkungan setempat juga mengikuti kegiatan tersebut.

Keterlibatan unsur FKUB, pemerintah kelurahan, aparat kewilayahan, pengurus gereja, dan perwakilan masyarakat menjadi bagian dari proses verifikasi faktual yang dilaksanakan di lokasi rumah ibadah. Pemeriksaan mencakup aspek fisik, status tanah, dan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses administrasi PBG.

Melalui kegiatan ini, proses verifikasi faktual Gereja Kristen Kemah Daud Bogor ditujukan untuk mendukung kelengkapan persyaratan administrasi serta meninjau kondisi lingkungan sekitar rumah ibadah. (Adipati0606)

Editor : Hans74

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]